TIGA PILAR DESA IKUT MONITORING EKSEKUSI PENGOSONGAN RUMAH

Madukara

TIGA PILAR DESA IKUT MONITORING EKSEKUSI PENGOSONGAN RUMAH

BANJRNEGARA - Bertempat di Desa Pagelak Kecamatan Madukara Kabupatan Banjarnegara, 3 Pilar Desa Pagelak yang terdiri dari Kades Pagelak Bp. Sumarsono, S.I.P, Babinsa Koramil 14/Madukara Kodim 0704/Banjarnegara Korem 071/Wijayakusuma.Serma Edi Sutrisno beserta anggota dan Kapolsek AKP Sri Rahayu bersama Anggota monitoring Eksekusi Pengosongan Rumah Oleh Pengadilan Negri Banjarnegara. Kamis (10/10/2024)

Eksekusi pengosongan rumah milik Fitriyah (42) IRT warga RT 02 RW 02 Desa Pagelak oleh Pengadilan Negeri Banjarnegara beserta tim eksekusi/juru sita dan Pemohon Kusiwan (51) RT 01 RW 2 Desa Pagelak.

Sementara Termohon Eksekusi Fitriyah dengan sudah melaksanakan pengosongan rumah dan memindahkan barang–barangnya.

Serma Edi Sutrisno selaku Babinsa Desa Pagelak menyampaikan,  kehadiran Koramil bersama Polsek dan Kases hanyalah memonitor bahwa di wilayahnya telah terjadi eksekusi rumah dan selanjutnya hasil yang sudah dilaksanakan akan dilaporkan ke komando atas sebagai laporan situasi dan kondisi di wilayahnya, tutupnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow