Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Pagedongan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Pagedongan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Pagedongan

Banjarnegara - Serda Sigit Basuki, Babinsa Posramil Pagedongan Koramil 01/Banjarnegara Kodim 0704/Banjarnegara Korem 071/Wijayakusuma, mewakili Danposramil, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota panitia pengawas pemilu desa se-Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, untuk Pemilukada Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 1 Juni 2024, di Aula Kecamatan Pagedongan dan diikuti oleh sembilan orang yang dilantik sebagai Panwaslu Desa.

 

Panwaslu Desa/Kalurahan, yang dibentuk oleh Bawaslu, bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat desa. Sesuai dengan Pasal 92 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap desa memiliki satu anggota Panwaslu Desa. Di Kecamatan Pagedongan, yang terdiri dari sembilan desa, terdapat sembilan anggota Panwaslu Desa.

 

Tugas Panwaslu Desa diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mereka bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu di desa, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, memelihara arsip sesuai peraturan, dan melaksanakan sosialisasi pemilu. Selain itu, mereka juga melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam sambutannya, Serda Sigit Basuki mengucapkan selamat bertugas kepada anggota Panwaslu Desa yang baru dilantik. "Saya mengucapkan selamat kepada para petugas Panwaslu Desa se-Kecamatan Pagedongan yang telah terpilih melalui seleksi yang ketat dan profesional. Anda semua adalah kader terbaik untuk mengawasi demokrasi di wilayah ini," ujarnya.

 

Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pelantikan. Sambutan diberikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Bapak Pursito. Doa dipimpin oleh Bapak Saifurohman, Kepala KUA Pagedongan. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu "Padamu Negeri."

 

Selain Serda Sigit Basuki, hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Pagedongan, Bapak Purwanto, S.E., M.Si.; Kapolsek Pagedongan, diwakili Aiptu Sugiyono; Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Bapak Pursito; Ketua Panwas Kecamatan Pagedongan, Bapak Ibnu Aminudin; Ketua PPK Kecamatan Pagedongan, Bapak Slamet Muklis; Rohaniawan, Bapak Saifurohman; serta sembilan anggota Panwaslu Desa yang baru dilantik.

 

Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan sinergi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Panwaslu Desa. Pengawasan pemilu yang baik di tingkat desa diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Banjarnegara.

 

Dengan dilantiknya anggota Panwaslu Desa, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Tugas ini bukan hanya untuk memastikan pemilu berjalan lancar, tetapi juga untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan di Kabupaten Banjarnegara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow