Penyuluhan Hukum Kodim 0704Banjarnegara Tingkatkan Kesadaran Prajurit

Penyuluhan Hukum Kodim 0704Banjarnegara Tingkatkan Kesadaran Prajurit

Penyuluhan Hukum Kodim 0704Banjarnegara Tingkatkan Kesadaran Prajurit

Banjarnegara – Anggota Kodim 0704/Banjarnegara, PNS TNI AD, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX, bersama Kaminvetcad IV/08, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan pada Triwulan III Tahun Anggaran 2024. Penyuluhan ini diberikan oleh Tim Hukum Kumdam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Wakakumdam IV/Diponegoro, Letkol Chk Endro Winarno, S.H., dengan tema "Optimalkan peran hukum bagi prajurit, PNS AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD." Kamis (05/09/24).

 

Acara dibuka dengan sambutan dari Kasdim 0704/Banjarnegara, Mayor Arm Aries Khaerudin, S.Ag., yang mewakili Dandim 0704/Banjarnegara, Letkol CZI Teguh Prasetyanto, S.T. Dalam sambutannya, Mayor Aries menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan TNI AD. "Semoga acara ini berjalan lancar dan materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum jelas," ujarnya.

 

Wakakumdam IV/Diponegoro, Letkol Chk Endro Winarno, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS. Ia juga menyampaikan salam dari Kakumdam yang tidak bisa hadir. "Kami hadir di sini untuk memberikan penyuluhan hukum, baik yang sedang berlaku maupun yang akan berlaku di kemudian hari. Kami siap melayani dan memberikan penjelasan terkait permasalahan hukum yang mungkin dihadapi," katanya.

 

Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H., selaku pemateri dari Kasidukbankum Kumdam IV/Diponegoro, memberikan penjelasan mengenai berbagai pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan TNI, termasuk pelanggaran asusila, pembunuhan, desersi, KDRT, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran ITE, netralitas TNI, pinjaman online ilegal, judi online, dan lain-lain. Ia juga menjelaskan undang-undang yang berkaitan serta ancaman hukum yang dapat dikenakan.

 

"Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk mengingatkan kita semua agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, sekecil apapun. Kami juga siap membantu jika ada anggota yang memiliki permasalahan hukum," pungkas Mayor Zain.

 

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI AD, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.(Pendimbna).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow